Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) adalah Perjalanan Dinas yang dilakukan oleh Civitas Akademika Universitas Andalas (UNAND) dengan menggunakan dana APBN.
Civitas Akademika wajib melaporkan perjalanannya ke:
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan Surat Persetujuan Perjalanan Dinas Luar Negeri atau SP SETNEG.