VISA APPLICATION PROCESS FOR INTERNATIONAL VISITORS (PENGAJUAN VISA UNTUK TAMU ASING)

Visa dan ITAS/ITK dibutuhkan bagi mahasiswa internasional/peneliti/tamu asing selama melakukan kegiatan dan/atau proses pembelajaran di Universitas Andalas.

1. Ketentuan Umum 

  • Setiap mahasiswa dan/atau tamu asing yang akan didatangkan oleh Fakultas atau Unit Kerja dalam rangka kegiatan akademik, wajib menghubungi Kantor Layanan Internasional untuk mendapatkan layanan administrasi kedatangan minimal 5 (lima) minggu sebelum kedatangan;

  • Setiap tamu asing baik dosen maupun mahasiswa yang melaksanakan kegiatan akademik di Universitas Andalas wajib menggunakan Visa Kunjungan 1 (satu) kali perjalanan indeks C9 untuk mahasiswa, dan indeks C10 untuk dosen;

  • Penggunaan Visa on Arrival (VoA) untuk kegiatan akademik tidak berlaku lagi;

  • Visa Kunjungan 1 (satu) kali perjalanan diberikan kepada orang asing untuk tinggal di wilayah Indonesia untuk jangka waktu paling lama:
    a. 180 (seratus delapan puluh) hari sejak ITAS terbit; atau
    b. 60 (enam puluh) hari sejak ITAS terbit.

  • Bagi unit yang tidak melakukan koordinasi dengan Kantor Layanan Internasional terkait kedatangan tamu asing dalam rangka kegiatan akademik ke Universitas Andalas, maka unit penyelenggara kegiatan wajib untuk bertanggung jawab atas setiap permasalahan terkait keimigrasian;

  • Untuk program kegiatan International Student Exchange (Inbound), mahasiswa asing wajib untuk melakukan registrasi pada link: https://bit.ly/FormInbound

2. Alur Proses Pengajuan Visa

3. Metode Pembayaran Visa Invoice

1. Pembayaran visa invoce hanya dapat dibayarkan melalui bank-bank yang beroperasi di Indonesia (seperti BNI/Mandiri/BRI/bank domestik lainnya);
2. Pada visa invoice tertera Billing Information yang mencakup Billing Statement dalam IDR, Billing Code, serta detail informasi sesuai dengan jenis visa yang diajukan;
3. Billing code merupakan virtual account yang digunakan untuk membayar invoice dan dapat dibayarkan melalui saluran pembayaran seperti teller bank, ATM, mobile banking, internet banking, atau marketplace;
4. Apabila billing code sudah berakhir, pengajuan akan dibatalkan dan diminta untuk mengajukan kembali;

Download File Disini

 

VISA APPLICATION PROCESS FOR INTERNATIONAL STUDENTS

International students who want to pursue their education in Indonesia will have to obtain an Indonesian Student Visa. The International Office will assist in arranging student visas through the following stages:
- Apply for a Study Permit from the Indonesian Ministry of Education.
- Apply for a Student Visa through the Directorate General of Immigration once the Study Permit has been issued.
- After arriving in Indonesia, the Visa will automatically be converted into a Temporary Stay Permit (ITAS), which will serve as the student’s legal stay permit for the duration of their studies in Indonesia.

The following provides full guidance on visa arrangements for incoming international students

 

TEMPORARY STAY PERMIT EXTENSION (ITAS) APPLICATION PROCESS FOR INTERNATIONAL STUDENTS

The Temporary Stay Permit Extension is the application process for renewing the validity of the Temporary Stay Permit for international students

The following provides full guidance on study permit extension arrangements for incoming international students